AWaSI Jambi Aksi di BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol. Beridiansyah: Apresiasi Semangat Jurnalis


Global24cyber.com,Jambi — Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor BNN Provinsi Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap isu transparansi dalam penanganan kasus narkoba. Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti puluhan peserta dan dipusatkan di halaman Kantor BNN pada Jumat (2/5/2025).

Aksi ini disambut langsung oleh Penyidik Ahli Madya BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol. DR. Beridiansyah, SH, SS, MH, yang menerima perwakilan massa dan berdialog terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Beridiansyah mengapresiasi semangat para jurnalis dan menyatakan keterbukaan terhadap masukan dari media.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kasi Intelijen dan Kasi Wastahti serta Katim Rehabilitasi BNN Provinsi Jambi. 

Kombes Beridiansyah juga mengungkapkan fakta penting bahwa hingga saat ini BNN Provinsi Jambi belum memiliki loka rehabilitasi khusus untuk pasien narkoba. "Saat ini kami belum memiliki fasilitas loka rehabilitasi sendiri di BNN Provinsi Jambi. Ini tentu menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pemulihan pecandu narkoba secara optimal," ungkapnya di hadapan peserta aksi.

“Untuk saat ini, karena BNN Provinsi Jambi belum memiliki fasilitas loka rehabilitasi sendiri, maka pasien atau korban penyalahgunaan narkoba yang memerlukan layanan rehabilitasi akan dirujuk ke loka rehabilitasi milik pemerintah di provinsi lain, atau dapat juga diarahkan ke fasilitas rehabilitasi milik swasta yang telah memiliki izin resmi dan standar pelayanan yang sesuai. Selain itu, pasien juga dapat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jiwa Provinsi Jambi yang telah bekerja sama dalam penanganan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkoba.” tambahnya.

Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan dua tuntutan utama kepada BNN, yakni keterbukaan informasi publik terkait penanganan kasus narkoba di Provinsi Jambi dan penyediaan ruang informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat dan media.

Dalam orasinya, Erfan menekankan bahwa media adalah bagian dari kontrol sosial dan memiliki hak untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk dalam pemberantasan narkoba.

Erfan juga menambahkan bahwa selama ini banyak jurnalis kesulitan mendapatkan data atau keterangan resmi dari BNN Jambi, sehingga menyebabkan publik tidak sepenuhnya mendapatkan gambaran utuh tentang kinerja dan pelayanan lembaga tersebut.

Pihak BNN menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan memperkuat komunikasi dan transparansi ke depan. Kombes Beridiansyah menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan media dan akan berkoordinasi dengan daerah dan pusat mengenai kebutuhan fasilitas rehabilitasi di Jambi.

Aksi yang berlangsung hingga menjelang siang ini ditutup dengan damai. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan dan mendapat respons langsung dari pejabat BNN. (Redaksi 2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama