Global24Cyber.com - Jambi, Bagaimana Proses Pengambilan Beras SPHP Digudang Bulog, Kok Kepolisian Bisa Jual Lebih Murah
Kepolisian Jual Beras Murah Menggunakan Mobil Negara, Kok Bisa...!!
Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran
Jambi, Membawa misi aksi menolak regulasi kerjasama Bulog dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait penjualan beras SPHP. Aliansi Rumah Pangan Kita (ARPK) Jambi gelar aksi demo di pintu gerbang Mapolda Jambi terkait perbedaan Harga Eceran Tertinggi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan-SPHP, dipasaran.
Kata Kurniadi Hidayat selaku Kordinator Lapangan (Korlap) ARPK, bersama tim dalam aksinya menemukan persaingan tidak sehat terkait peredaran beras SPHP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yaitu dengan harga Rp. 60.000,- / 5 kg ( enam puluh ribu rupiah/5kg).
Sedangkan Rumah Pangan Kita, Kios pangan dan masyarakat pemodal, sesuai petunjuk dari Bulog diharuskan menjual beras SPHP dipasaran dengan kisaran harga Rp. 63.000,- / 5 kg. Selisih Rp. 3.000,- per 5 kg dengan Rumah Pangan Kita, yang mana pihak kepolisian ternyata lebih murah dalam melakukan penjualan beras SPHP di pasaran.
Apakah lantaran pihak kepolisian menggunakan mobil truk dan mobil patroli milik kepolisian untuk mobilisasi angkutan beras SPHP dari gudang Bulog ke desa-desa atau lokasi pemasaran.
Sehingga biaya transportasi tidak menjadi kendala bagi pihak kepolisian, yang selanjutnya mereka berani banting harga terhadap penjualan beras SPHP, melemahkan pemodal usaha yang menjadikan beras SPHP penambah ekonomi.
" Sedarurat itukah Indonesia terkait kebutuhan pangan rakyatnya. Sehingga mobil khusus milik polri harus terjun langsung menjual beras murah " tanya Kurniadi.
" Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait bagaimana prosedur operasional dan biaya perawatan kendaraan tersebut. Mengingat kendaraan dinas tersebut merupakan fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi kepolisian, bukan distribusi kebutuhan pangan " tambahnya.
Jika memang untuk kejar tayang dalam menghabiskan stok penjualan beras SPHP di Bulog, jangan siberikan kepada pihak kepolisian atau TNI yang menjualnya, karena mereka telah mendapatkan penghasilan atau gaji.
Sebaiknya penjualan dilakukan oleh masyarakat untuk masyarakat dengan memperbanyak RPK atau Kios Pangan sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan demikian kesetabilan pangan juga kesetabilan ekonomi masyarakat tetap seimbang.
Baca Juga : PWDPI Dukung Ekonomi Kerakyatan Lewat Bazar UMKM Merah Putih
Dalam aksinya Aliansi Rumah Pangan Kita di depan gerbang Mapolda Jambi, menggelar aksinya menjual beras SPHP per 5 kg kepada masyarakat, jauh lebih murah dibawah harga pembelian di gudang Bulog hanya dengan menjual seharga Rp. 50.000,- / karung 5 kg, sebagai protes kekecewaan, dengan tulisan dispanduk " BIAR KAMI RUGI ASAL POLISI KENYANG "
Hal sebagai bentuk protes, jika pihak kepolisian mampu menjual murah, masyarakat juga mampu menjual lebih murah dari pihak kepolisian.
Kurniadi menambahkan, Intervensi tidak tepat dalam upaya untuk memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat bisa jadi ada kebijakan atau tindakan yang malah merugikan pedagang lokal, misanya polisi/aparat yang terlibat dalam pendistribusian beras secara langsung ke masyarakat tanpa melibatkan pedagang lokal bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat.
Dirinya mendesak agar pihak kepolisian menghentikan keikutsertaan dalam melakukan penjualan beras SPHP langsung kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar peredaran beras SPHP dari Bulog lebih transparan, tidak berunsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
(DIKI INDRA PERMANA)
Posting Komentar