Global24cyber.com,Kota Jambi – Menindaklanjuti keluhan warga RT 4 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bersama Lurah Pasir Panjang turun langsung ke lokasi aktivitas CV Hasan Firdaus, Rabu (15/10/2025).
Sidak ini dilakukan setelah warga beberapa hari terakhir menyampaikan aspirasi(Demo) dan laporan ke DLH serta DPRD Kota Jambi terkait dampak aktivitas perusahaan tersebut. Warga mengeluhkan kebisingan dan debu yang ditimbulkan dari kegiatan pengolahan kayu yang masuk hingga ke rumah mereka.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, pihak DLH melakukan pengecekan langsung kondisi lokasi serta mendengarkan keterangan dari pihak perusahaan. Turut hadir pula Babinsa setempat yang mendampingi proses peninjauan.
Namun, Lurah Pasir Panjang diketahui tidak memperkenankan wartawan ikut mendampingi tim DLH saat melakukan pemeriksaan di dalam area perusahaan.
Warga berharap hasil sidak ini dapat membawa solusi yang tegas agar aktivitas perusahaan tidak lagi mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.(Tim)
Posting Komentar