Kurniadi Hidayat Kecam Tindakan BPR Universal Santosa Terhadap Nasabahnya


Global24Cyber.Com - Kota Jambi. Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh PT. BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya atas nama Dodi Indra beralamat di Eka Jaya Jambi Selatan. Kamis (7/8/2025).


Perlu diketahui bahwasanya benar Dodi Indra adalah nasabah dari BPR Universal Santosa yang saat ini sedang dalam perekonomian buruk.


Akhirnya terjadilah tanggung jawab angsuran di BPR Universal Santosa dalam keadaan macet.


Namun sebagai tanggung jawab dan itikad baik dari Dodi Indra (nasabah/konsumen) akan menjual agunannya yang berada di BPR Universal Santosa untuk melunasi hutang nya 


Hal itu dengan memasang plang bertuliskan Rumah ini dijual didepan rumah yang dijadikan agunan.


Selang beberapa waktu menurut Dodi Indra, pihak BPR Universal Santosa sering mengintimidasi, teror, intervensi bahkan mengancam konsumen.


Baca juga : 

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) meminta seluruh warga Indonesia untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi berbelanja di online shop di berbagai platform media sosial.



Bahkan sudah jelas rumah yang dijadikan agunan sudah bertuliskan Rumah ini dijual, pihak BPR Universal Santosa ikutan pasang plang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Adalah Jaminan Kredit Bermasalah Di PT BPR Universal Santosa".


Yang akhirnya menjadikan para calon pembeli rumah ketakutan kalau jadi beli rumah tersebut bermasalah.


Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI sangat mengecam dan geram akan apa yang di lakukan PT BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya.


"Apakah seperti mengintimidasi mengancam dan pasang plang bertuliskan seperti itu menyelesaikan masalah" tegasnya.


"Kecuali nasabah konsumen tidak ada kooperatif dan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab kewajiban sebagai nasabah?" tambahnya.


""Apa yang telah dilakukan oleh PT BPR Universal Santosa sudah sangat tidak manusiawi, karena sudah melanggar HAM dan  membuat nama baik nasabah tidak baik dimasyarakat" lanjutnya.(Tim/Red)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama