Global24cyber.com,Jambi- Polisi membekuk pembunuh personel Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Aipda Hendra, dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka
Aipda Hendra ditemukan, tewas di dalam rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025).
Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan penangkapan pelaku.
"Ya, benar kita amankan dan tetapkan satu orang tersangka berinisial N," kata Manang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Manang, polisi juga telah melaksaanakan prarekonstruksi kasus itu pada Sabtu (24/5/2025) siang.
"Tadi siang sudah prarekonstruksi," katanya,
Meski membenarkan telah menangkap dan menetapkan N sebagai tersangka, ia belum menyampaikan secara detail penyebab kematian serta motif penganiayaan.
Menurutnya, tersangka merupakan orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025). "Ya, nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis ya," katanya.(Red)
Posting Komentar