Global24Cyber.Com, Jambi-Mendukung Program 100 hari asta cita presiden probowo dalam pemberantas Narkoba di Indonesia Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabu seberat 12 Kg. Hal ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser dalam konferensi pers Selasa (11/2/25)
Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser Menjelaskan " Kronologis penangkap pelaku A.N pada hari Minggu tanggal 26 Januari oleh tim subdit satu Narkoba Polda Jambi berwalan mendapat informasi dari warga ada transaksi narkoba yang akan Dijemput dari tembilahan Provinsi Riau dibawah keprovinsi Jambi
Ada pun tersangka yang kita aman sejumlah tiga orang.Serta satu buah kendraan roda empat, Tempat penangkap pelaku Serta pemberhentian kendaraan tersebut diwaliyah kabupaten Muaro jambi
Ada pun pasal diterap pasal 132 ayat 35 acaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara ungkap Kombes Pol Ernesto Seiser.(Rick)
Posting Komentar