GBRK Kutuk Keras Pengeroyokan Jurnalis di Batanghari, Desak Polda Jambi Tangkap Pelaku



Global24cyber.com,JAMBI – Gelombang kecaman terhadap aksi kekerasan yang menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Batanghari terus mengalir. 
Kali ini, Rio Jodiansyah Ketua Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) angkat bicara dan mengutuk keras tindakan premanisme yang dinilai mencederai pilar demokrasi tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Ketua GBRK menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. 

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Hukum Harus Tegak, Jangan Beri Ruang Premanisme"

Ketua GBRK menyatakan bahwa keselamatan jurnalis dilindungi oleh undang-undang.

Ia meminta Kapolda Jambi memberikan perhatian khusus agar para pelaku segera diringkus.

"Kami mengecam keras tindakan pengecut tersebut. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang untuk menyampaikan informasi kepada publik. Jika ini dibiarkan, maka kebebasan pers di Jambi terancam. 

Kami mendesak Polda Jambi segera bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku," ujar Ketua GBRK (18/12).

Rio juga mengungkapkan Poin Utama Tuntutan GBRK:
Meminta Polda Jambi tidak menunda proses hukum dan segera mengamankan oknum-oknum yang terlibat pengeroyokan.
Mendesak kepolisian menjamin keamanan bagi saksi dan korban agar tidak mendapat intimidasi susulan.
Memastikan kasus ini diproses menggunakan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Erick)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama