Jelang Akhir Tahun Anggaran, Sekjen Kemendagri Pacu Pemda Percepat Realisasi APBD 2025



Global24cyber.com,Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memacu pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Percepatan tersebut dinilai penting mengingat saat ini telah memasuki akhir tahun anggaran.

“Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya,” jelas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia menyoroti perkembangan realisasi APBD berdasarkan data per 16 November 2025. Tomsi mengungkapkan bahwa capaian pendapatan terbilang cukup baik, namun masih tertinggal sekitar 20 persen dari realisasi tahun 2024. “Bila ditotal seluruhnya ini baru 78,45 persen. Kemudian provinsi 79,58 [persen], kabupaten ini yang masih rendah 77,80 persen, kota 78,98 persen,” jelasnya.

Tomsi juga memberi atensi terhadap realisasi belanja yang dinilai masih jauh dari target dan perlu mendapat perhatian serius. “Realisasi belanja ini yang memprihatinkan. Provinsi baru 64,43 persen, kabupaten rata-rata baru 63,65 persen, kota 64,03 persen,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, Tomsi meminta seluruh Pemda segera melakukan evaluasi menyeluruh agar percepatan dapat dilakukan secara efektif. “Saya minta untuk masing-masing daerah segera-segera melihat mana hal-hal yang diperlukan untuk percepatannya, mana hal-hal yang memang harus dikoordinasikan lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tomsi memaparkan daftar provinsi dan kabupaten/kota yang realisasi pendapatan maupun belanjanya masih rendah. Ia juga menyoroti adanya daerah yang pendapatannya tinggi, tetapi belanjanya rendah, seperti Papua Tengah dan Kalimantan Barat. “Ini yang kita lihat seperti Papua Tengah itu tinggi realisasinya, realisasi uang pemasukkannya sudah 89 persen, belanjanya baru 52 persen,” katanya.

Ia berharap Pemda dapat lebih memahami penyebab rendahnya realisasi APBD sehingga pada tahun mendatang tidak terulang kembali. Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun dengan baik agar realisasinya berlangsung optimal. Pihaknya juga akan membantu Pemda dalam upaya percepatan realisasi APBD.

“Saya berharap juga untuk monitoring daripada pimpinan daerah dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terus-menerus sehingga dapat terlaksana di tahun 2026 yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memaparkan berbagai strategi yang dapat dilakukan Pemda dalam mempercepat realisasi APBD. Salah satunya adalah melakukan pengadaan dini yang dimulai pada akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Selain itu, Pemda juga perlu melakukan beberapa langkah, di antaranya memanfaatkan E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD); penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa terikat tahun anggaran; percepatan penerapan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga; serta pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.

Tak hanya itu, tambah Fatoni, Pemda juga dapat meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa; menggelar rapat monitoring dan evaluasi rutin; serta memberikan reward and punishment bagi OPD berdasarkan kinerja realisasi APBD.

“Kita perlu mendorong realisasi APBD itu sejak awal tahun. Ini yang harus kita lakukan nanti di tahun depan, dan kita lakukan saat ini percepatan realisasi APBD yang sudah di penghujung tahun ini, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya,” tandasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri secara virtual oleh gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah (sekda), inspektur daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

(Robert/Puspen Kemendagri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama