Global24cyber.com, Jambi-Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengukap Diduga jaring gembong Narkoba indonesi Fredy Pratama Hal ini disampai kan pres relies oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto Saiser pada hari kamis 3 juli 2025
Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto menjelaskan"Ada pun empat tersangka atau pelaku dengan Berinisial HR, AR, AT, dan FB
diamankan ditempat berbeda ada di rumahnya ditangkap di Jalan Lintas Timur Muaro Jambi saat sedang membawa sabu dari Medan. Dua tersangka lainnya ditangkap setelah pengembangan dari polisi
Ada pun barang bukti yang diaman ka berupa kendaraan roda empat dan sejumlah handphone. kemudian Polisi juga menyita kartu ATM, tabungan, dan dokumen transaksi keuangan sekitar 6 meliar sampai 7 meliar uang keluar masuk dalam buku tabungan sesorang dipinjam Kemudian untuk barang bukti narkoba Shabu seberat 5,5 kg dan 2.186 butir pil ekstasi ungkap Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto Saiser
komitmen Kapolda Jambi dalam memberantas jaringan narkoba harus menelusuri uang mengalir kemana saja atau
TPPU Dari pengembangan polisi dari empat tersangka ada jaring predi pratama
Kapolda jambi dengan tegas tanpa kompromi.tidak beri ruang bagi pelaku narkotika. mendukung Asta Cita Presiden Prabowo(Merick)
Posting Komentar