RS.Erni Medika, Akhirnya Berakhir Dengan Perdamaian Keluarga Korban Lakalantas


Global24cyber.com, Jambi— Setelah adanya perseteruan antara keluarga korban kecelakaan dengan pihak Rumah Sakit Erni Medika, akhirnya berakhir dengan perdamaian diantara kedua belah pihak di Polda Jambi, Selasa (10/6/2025).
“Ya benar, sudah ada perdamaian secara kekeluargaan antara kami dan pihak Rumah Sakit Erni Medika,” ujar Ulil Fadilah (38) orang tua pasien Muhammad Bayu Prasetyo (17) yang meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

Selain sudah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut, dirinya juga kini telah mengikhlaskan kepergian anaknya selama-lamanya.
“Kami sudah mengikhlaskan kepergian anak saya. Kami juga tidak ada tuntutan sama sekali,” tandasnya didampingi kuasa hukumnya, Tengku Ardiansyah.
Disamping itu, pihak keluarga juga banyak mempertimbangkan segala sesuatunya.
“Kami juga mempertimbangkan pihak rumah sakit, banyak yang bekerja di situ dan masyarakat juga butuh pelayanan dari rumah sakit,” imbuh ke Ulil.
“Kami juga sudah mencabut laporan polisi di Polda Jambi. Mudah-mudahan Rumah Sakit Erni Medika ini kedepannya diperbaiki segala sesuatunya dan lebih baik lagi,” katanya.
Kepala Humas RS Erni Medika, Nurhadi merasa bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala semuanya diberikan hidayah, hikmah dari adanya kasus ini.
“Kami dari pihak Rumah Sakit Erni Medika juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada ibu Ulil yang telah berbesar hati untuk berdamai dengan mencabut laporan dengan segala tuntutan,” tuturnya.
Disamping itu, jelasnya, pihak keluarga terutama ibu Ulil sudah dengan ikhlas menerima segala musibah yang menimpanya.
“Semoga hubungan kekeluargaan ini bisa berlanjut dan apapun yang menjadi keluhan, atau ada kendala kesehatan insya Allah kami dari rumah sakit siap untuk melayani dengan baik, baik beliau maupun keluarganya,” tegas Nurhadi.
Dia juga mengatakan, untuk persoalan yang lain tidak ada lagi dibicarakan. “Terkait Jasa Raharja itu berjalan sesuai dengan apa adanya. Semua sudah diberikan dan tidak ada masalah,” ucapnya didampingi Legal RS Erni Medika, Herman.
Dengan adanya perdamaian ini, kedua belah pihak berharap pelayanan kesehatan di rumah sakit makin baik lagi bagi masyarakat.
Sebelumnya, korban Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit Jambi. Nahas, selama 5 hari perawatan di Rumah Sakit Erni Medika, korban dinyatakan meninggal dunia(Erick)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama