Dari hasil operasi tersebut, ada 10 laporan polisi dan 32 tersangka di wilayah hukum Polda Jambi
Kapolda Jambi menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk melakukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme.
“Pelaksanaan selama 14 hari operasi, kami berhasil mengamankan 32 tersangka dari 10 laporan polisi yang berasal dari seluruh polres di Jambi,” ungkapnya(Red)
Posting Komentar