Kombes Pol Eko Wahyudi Menjelaskan Ada pun jumlah Tindak Pidana Curat di Tahun 2023 itu Sebanyak 285 Kasus penyelesaian tindak pidana 123 Kasus sedangkan Ditahun 2024 jumlah tindak pidana 180 Kasus,
Penyelesaian Tindak Pidana 106 Kasus artinya penurunan di Tahun 2024 untuk Curas di Tahun 2023 jumlah Tindak Pidana sebanyak 27 Kasus untuk penyelesaian Tindak Pidana 11 Kasus sedang kan Curas di Tahun 2024 Jumlah tindak pidana 26 Kasus untuk penyelesaian Tindak Pidana 14 Kasus
Kemudian Curanmor di Tahun 2023.Jumlah Tindak Pidana 105 Kasus untuk penyelesaian Tindak Pidana 18 kasus ,sedangkan Ditahun 2024 Jumlah Tindak Pidana 43 Kasus.untuk penyelesaian Tindak Pidana 13 Kasus.
Untuk Kasus Curat ,Curas ,Curanmor Tahun 2024 mengalamin penurunan dari tahun sebelumnya dan keberhasilan pengungkapan Kasus Curas mengalami kenaikan dari Tahun sebelumnya."ujar eko"
Reporter;:Meric Hermanto,SE
Posting Komentar